PENYIAPAN DESA RAMAH BAGI DISABILITAS
Corresponding Author(s) : Arni Surwanti
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat,
2021: 7. Sarana dan Prasarana Publik dan Mitigasi Bencana
Abstract
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan Panduan Fasilitasi Desa Inklusif atau desa yang ramah pada disabilitas untuk dilaksanakan pemerintahan desa, sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki kesempatan yang sama berpartisipasi dalam pembangunan baik pada saat perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasinya. Melalui gerakan inklusi dari desa diharapkan memberikan edukasi dan mendorong kesadaran bagi setiap anggota masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat penyandang disabilitas. Desa Argosari Sedayu Bantul Yogyakarta memiliki komitmen untuk menjadi desa yang ramah terhadap penyandang disabilitas atau desa inklusi. Program Kemitraan Masyarakat ini mempersiapkan desa Argosari ini menjadi desa inklusi dengan menjalankan 4 (empat) tahapan dari 9 (Sembilan) tahapan yang diperlukan untuk menjadi desa yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Tahapan tersebut meliputi mengorganisir penyandang disabilitas dan membentuk kelompok penyandang disabilitas desa atau KDD, membangun kepercayaan diri penyandang disabilitas; membangun kemandirian dan martabat penyandang disabilitas di desa melalui pemberdayaan ekonomi; penyandang disabilitas, menyiapkan regulasi desa yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas; menyediakan ketersediaan data penyandang disabilitas. Program Kemitraan Masyarakat ini memberikan output berupa terbentuknya organisasi penyandang disabilitas serta tersusunnya adanya draft peraturan desa tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, adanya data base penyandang disabilitas tingkat desa, serta terlaksananya pemberdayaan ekonomi melalui budi daya jahe merah.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX