PEMBERDAYAAN USAHA KECIL ANYAMAN LIDI DI KABUPATEN CIAMIS
Corresponding Author(s) : Trisa Nur Kania
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat,
2018: 4. Penguatan Inovasi Ekonomi dan UMKM Bagi Pemerintah Daerah
Abstract
Usaha kecil anyaman lidi ini berada di kabupaten Ciamis, tepatnya di desa Cibadak, kecamatan Banjarsari. Usaha kecil ini sudah berdiri sejak tahun 1996, dan sampai saat ini masih ditekuni oleh 9 orang pelaku usaha serta sejumlah ibu-ibu dan anak-anak usia remaja yang turut berkiprah di dalam proses pembuatan anyaman lidi. Bentuk produk anyaman lidi yang dominan diproduksi adalah piring. Biasanya digunakan sebagai alas makan, alas kue atau alas buah-buahan. Pada saat observasi lapangan dilakukan, diketahui bahwa para pelaku usaha anyaman lidi telah lama menghadapi masalah yang berkaitan dengan permodalan dan pemasaran, yang selama ini sulit untuk diperoleh jalan keluarnya karena posisi para pelaku usaha hanya memfokuskan pada bidang produksi. Kondisi tersebut semakin disadari sebagai keadaan yang menyudutkan para pelaku usaha, khususnya dalam hal pemasaran produk, karena harga jual produk ditentukan oleh pihak bandar yang selama ini menjadi pembeli produk mereka. Bandar dalam hal ini dapat mempermainkan harga dengan semau mereka, sehingga para pelaku usaha tidak dapat berbuat apa-apa menghadapi sikap bandar yang sekaligus menjadi pihak pemberi modal untuk usaha mereka. Berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan, maka penulis sebagai pelaksana kegiatan PPM, mencoba menawarkan bantuan untuk memberi masukan kepada para pelaku usaha dalam rangka memperbaiki pola usaha yang selama ini mereka jalankan, khususnya untuk dapat lebih memberdayakan kegiatan usaha anyaman lidi ini. Setelah disepakati, akhirnya digelar temu wicara dengan pelaku usaha, berupa penyuluhan dan diskusi mengenai hal-hal berikut: diperlukan adanya sebuah koperasi atau lembaga pembiayaan yang dapat membantu permodalan, diperlukan sebuah asosiasi yang dapat mengkordinir kegiatan usaha para pelaku usaha anyaman lidi dengan pola usaha yang profesional, pemberian materi HAKI sebagai upaya untuk menggugah kesadaran pelaku usaha tentang perlunya merek dari produk yang sudah diproduksi selama ini serta pemberian materi tentang manajemen usaha kecil yang dimaksudkan untuk membantu membenahi pola manajemen usaha pelaku usaha.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX