Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Lazismu PWM DIY Sesuai PSAK 109 Tentang Zakat
Corresponding Author(s) : Sigit Arie Wibowo
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat,
2019: 1. Pengembangan Pendidikan Masyarakat
Abstract
Mitra dalam kegiatan kemitraan masyarakat ini adalah 2 Kantor Layanan LAZISMU DIY yaitu
Kantor Layanan Artha Amanah di Bantul dan Kantor Layanan di daerah Sleman. Ada beberapa
masalah yang dihadapi oleh 2 Kantor Layanan LAZISMU ini yaitu mereka belum memiliki standar
penyusunan laporan keuangan. Padahal Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sudah mengeluarkan standar
pencatatan dan penyusunan laporan keuangan khusus lembaga zakat yang tertuang di PSAK 109
tentang zakat. Dalam UU Zakat juga di sebutkan bahwa baik LAZ dan BAZ di akhir periode akuntansi
wajib di audit atas laporan keuangannya. Sehingga kami melakukan pengabdian ini dengan tujuan
memberikan perbaikan dan pendampingan laporan keuangan. Konsep pengabdian masyarakat ini
dilakukan dengan melibatkan antara dosen pakar yang dibantu dengan mahasiswa yang bekerjasama
dengan LAZISMU. Ada 2 tahapan dalam pengabdian ini yaitu: 1) pemahaman laporan keuangan
menurut PSAK 109 tentang zakatdan 2) penysusunan laporan keuangan menurut PSAK 109 tentang
zakat.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX