Entrepreneurship of Batik Nitik Blawong Free of Riba (Implementation of Islamic Economic Law) Berwirausaha Batik Nitik Blawong yang Bebas Riba (Penerapan Hukum Ekonomi Islam)
Corresponding Author(s) : Danang Wahyu Muhammad
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat,
2022: 4. Kapasitas Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Abstract
Berwirausaha merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sangat besar manfaatnya untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai orang yang bergama islam, dengan sendirinya menundukkan diri dengan sukarela kepada hukum islam, maka dalam setiap kegiatan yang dilakukan hendaknya menerapkan prinsip syariah. Persaingan usaha sudah menjadi hal yang biasa dikalangan pengusaha. Persaingan usaha yang tidak sehat dalam menjalankan usaha akan mendorong pengusaha mengambil jalan pintas yang melanggar hukum dan agama. Riba telah menjadi teman bahkan sahabat yang sulit dipisahkan bagi kehidupan sehari-hari, karena kurangnya pengetahuan tentang riba, hukum-hukum yang mendasari riba, sebab-sebab pengharamanya riba, serta dampak yang diakibatkan oleh riba. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman tentang riba. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman tentang riba agar Kelompok Batik Nitik Blawong II terhindar dari transaksi-transaksi yang mengandung riba mengingat banyaknya transaksi saat ini yang telah mengabaikan riba. Dalam pengabdian masyarakat ini metode yang digunakan adalah sosialisasi mengenai riba. Berdasarkan hasil pre test dan post test dari 10 peserta, dapat diambil kesimpulan tingkat pemahaman peserta sebelum dilakukan sosialisasi mengenai prinsip hukum ekonomi syariah yaitu bebas riba dan penerapan berwirausaha bebas riba sebesar 35%, dan setelah dilakukan sosialisasi, tingkat pemahaman peserta mengenai prinsip hukum ekonomi syariah yaitu bebas riba dan penerapan berwirausaha bebas riba sebesar 62,75%. Pengetahuan peserta sosialisasi mengalami peningkatan sehingga pengabdian yang dilakukan tidak stagnan dan dikatakan berhasil
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
- Abdurrahman Hakim, “Format Akad Kontraktual Lembaga Keuangan Syariah”, Jurnal Misykat, Volume 03, Nomor 01(Juni 2018).
References
Abdurrahman Hakim, “Format Akad Kontraktual Lembaga Keuangan Syariah”, Jurnal Misykat, Volume 03, Nomor 01(Juni 2018).