Legal Provisions Related to Election Campaigns: A Perspective on the Protection of Freedom of Speech
Corresponding Author(s) : Nia Prilia Nirwana
Proceeding Legal Symposium,
Vol. 2 No. 1 (2024): Pemiu 2024 dan Masa Depan Demokrasi indonesia
Abstract
This abstract presents the idea that everyone has the right to free speech, with a particular emphasis on how that right is safeguarded in relation to laws pertaining to political campaigns. The freedom of speech is guaranteed by the 1945 Constitution. This abstract elucidates the impact of election campaign legislation on free speech through a legal examination. The purpose of this study is to provide an explanation for the changing legislative framework that controls political speech throughout the election process. Finding the limitations imposed on political campaigns and the degree to which they affect the fundamental right to free speech is the primary goal. The abstract analyses these rules while also assessing their effects on societal freedom of speech and democratization. This study highlights the moral and legal issues that underpin such agreements, offering a comprehensive understanding of the interplay between the law and free speech during political campaigns.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
- Effendi, M., & Evandri, T. S. (2014). “HAM Dalam Dinamika/Dimensi Hukum, Politik, Ekonomi, DanSosial”. Bogor: Ghalia Indonesia.
- International IDEA, 2004, “Standar-standar Internasional Pemilihan Umum: Pedoman Peninjauan Kembali Kerangka Hukum Pemilu”, Jakarta: International IDEA, p. 103.
- Janedjri M. Gaffar, 2012, “Politik Hukum Pemilu”, Jakarta: Konstitusi Press, p. 44.
- Prof. Dr. Anwar Arifin. (2011). Komunikasi Politik: FilsafatParadigma-Teori-Tujuan Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
- Satjipto Rahardjo. (1986). Ilmu Hukum. Cetakan Kedua. Alumni, Bandung.
- Soerjono Soekanto. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT. Rajagrafindo Persada. Jakarta.
- Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali Pers, 2013, p. 13.
- Topo Santoso, 2006, “Penegakan Hukum Pemilu Praktik Pemilu 2004. Kajian Pemilu 2009-2014”, Jakarta: Perludem. P. 74.
- Ach. Khoiri, 2017, “Kontrol Politik Kyai dan Blater dalam Pelaksanaan Pemilu; Kajian Kelemahan Ketentuan Hukum Pemilu Menghadapi Rezim Kembar Politik di Madura”, Voice Justisia Jurnal Hukum dan Keadilan, 1(2), p. 134.
- Achmad Sulchan, 2014, “Rekonstruksi Penegakan Hukum Terhadap Perkara Pidana Pemilihan Umum Berbasis Nilai Keadilan”, Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(3), p. 351.
- Adrianus Bawamenewi, 2019, “Implementasi Hak Politik Warga Negara,” Jurnal Warta Dharmawangsa, 13(3), p. 50. https://doi.org/10.46576/wdw.v0i61.434.
- Danang Sugihardana, Muhammad Hamam Firdaus and Nabila Rahmawati Rama, 2023, “Tinjuan Yuridis Kampanye yang dilakukan Secara Online pada Kampanye Pemilu 2024”, Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum Ums 2023, p. 96-97.
- Della Luysky Selian and Cairin Melina, 2018, “Freedom of Expression in the Era of Democracy: Records of Human Rights Enforcement”, Lex Scientia Law Review, 2(2), p. 190.
- Denico Doly, 2020, “Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial: Pembelajaran Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019”, Kajian, 25(1), p. 2. http://dx.doi.org/10.22212/kajian.v25i1.1885.
- Elfia Farida, 2021, “Kewajiban Negara Indonesia Terhadap Pemenuhan Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi,” Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE, 14(2), p. 45.
- Evi Noviawati, 2019, “Perkembangan Politik Hukum Pemilihan Umum di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 7(1), p. 76. http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2139.
- Flavia Tanaya Chandra, Irawati, Shindy Natalia Litani, Juwi Sonia and Elvira Fitriyani Pakpahan, 2023, “Aspek Kebebasan Berpendapat Menurut Hukum Positif untuk Meminimalisir Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Menjelang Pemilihan Umum di Indonesia”, Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), p. 360. https://doi.org/10.55637/juinhum.4.2.7821.358-366.
- Insan Harapan Harahap, 2020, “Kampanye Pilpres 2019 Melalui Media Sosial dan Pengaruhnya Terhadap Demokrasi Indonesia”, Komunikologi : Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 17(1), p. 2. https://doi.org/10.47007/jkomu.v17i01.234.
- Irwan Anjalline, R.A. Rini Anggraini and Rosita Indrayati, 2014, “Pengaturan Dana Kampanye Pemilihan Umum Sebagai Tanggung Jawab Calon Anggota Legislatif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewanperwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilanrakyat Daerah”, e-Journal Lentera Hukum, 1(1), p. 45. https://doi.org/10.19184/ejlh.v1i1.564.
- Lukitasari. D, 2013, "Freedom Of Speech In Cyberspace In Human Rights Protection Perspective". International Journal of Busines, Economics and Law, 2(3), p. 80.
- Marindra Agriawan, R. Sigit Widiarto, 2023, “Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), p. 2438. https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5810.
- Muhamad Iqbal Susanto, 2019, “Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia”, Volksgeist, 2(2), p. 226. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v2i2.2844.
- Muhammad Nur Ramadhan, 2019, “Evaluasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019” Jurnal Adhyasta Pemilu, 2(2), p. 120. https://doi.org/10.55108/jap.v2i2.12.
- Nuna, M. & R. M. M. (2019). Kebebasan Hak Sosial-Politik dan Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Jurnal Ius Conastituendum, 4(2). p. 110. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v4i2.1652.
- Nur Cholis Majid, (2020). “Hak Warga Negara Dalam Menyampaikan Pemikiran Secara Bebas Menurut Pasal 5 Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 dan Maqhasid Al- Syariah”. Malang: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Patrick Corputty, 2020, “Masa Tenang Kampanye Politik Pada Media Sosial Dan Ketentuan Pemidanaanya”, Jurnal Belo, 5(1), p. 111. http://dx.doi.org/10.30598/belovol5issue1page110-122.
- Rahmanto, T. Y, 2016, "Kebebasan Berekspresi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Perlindungan, Permasalahan dan Implementasinya di Provinsi Jawa Barat", Jurnal Hak Asasi Manusia, 791), p. 48.
- Sarbaini, 2015, “Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara Dalam Pemilihan”, Jurnal Inovatif, 8(1), p. 109-110.
- Dwi Arjanto, 2022, “ Begini Aturan Kampanye Politik Menurut UU Pemilu”, Accessed on 02 January 2024 at 22:32 WIB, https://nasional.tempo.co/read/1673390/begini-detail-aturan-kampanye-politik-menurut-uu-pemilu?page_num=2
- Sulthoni, 2023, “Materi Kampanye Pemilu 2024 dan Metodenya”, accessed on 13 December 2023, at 20:07 WIB, https://tirto.id/materi-kampanye-pemilu-2024-dan-metodenya-gSHF
- Universal Of Human Rights (Deklarasi Hak Asasi Manusia).
References
Effendi, M., & Evandri, T. S. (2014). “HAM Dalam Dinamika/Dimensi Hukum, Politik, Ekonomi, DanSosial”. Bogor: Ghalia Indonesia.
International IDEA, 2004, “Standar-standar Internasional Pemilihan Umum: Pedoman Peninjauan Kembali Kerangka Hukum Pemilu”, Jakarta: International IDEA, p. 103.
Janedjri M. Gaffar, 2012, “Politik Hukum Pemilu”, Jakarta: Konstitusi Press, p. 44.
Prof. Dr. Anwar Arifin. (2011). Komunikasi Politik: FilsafatParadigma-Teori-Tujuan Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Satjipto Rahardjo. (1986). Ilmu Hukum. Cetakan Kedua. Alumni, Bandung.
Soerjono Soekanto. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT. Rajagrafindo Persada. Jakarta.
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali Pers, 2013, p. 13.
Topo Santoso, 2006, “Penegakan Hukum Pemilu Praktik Pemilu 2004. Kajian Pemilu 2009-2014”, Jakarta: Perludem. P. 74.
Ach. Khoiri, 2017, “Kontrol Politik Kyai dan Blater dalam Pelaksanaan Pemilu; Kajian Kelemahan Ketentuan Hukum Pemilu Menghadapi Rezim Kembar Politik di Madura”, Voice Justisia Jurnal Hukum dan Keadilan, 1(2), p. 134.
Achmad Sulchan, 2014, “Rekonstruksi Penegakan Hukum Terhadap Perkara Pidana Pemilihan Umum Berbasis Nilai Keadilan”, Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(3), p. 351.
Adrianus Bawamenewi, 2019, “Implementasi Hak Politik Warga Negara,” Jurnal Warta Dharmawangsa, 13(3), p. 50. https://doi.org/10.46576/wdw.v0i61.434.
Danang Sugihardana, Muhammad Hamam Firdaus and Nabila Rahmawati Rama, 2023, “Tinjuan Yuridis Kampanye yang dilakukan Secara Online pada Kampanye Pemilu 2024”, Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum Ums 2023, p. 96-97.
Della Luysky Selian and Cairin Melina, 2018, “Freedom of Expression in the Era of Democracy: Records of Human Rights Enforcement”, Lex Scientia Law Review, 2(2), p. 190.
Denico Doly, 2020, “Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial: Pembelajaran Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019”, Kajian, 25(1), p. 2. http://dx.doi.org/10.22212/kajian.v25i1.1885.
Elfia Farida, 2021, “Kewajiban Negara Indonesia Terhadap Pemenuhan Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi,” Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE, 14(2), p. 45.
Evi Noviawati, 2019, “Perkembangan Politik Hukum Pemilihan Umum di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 7(1), p. 76. http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2139.
Flavia Tanaya Chandra, Irawati, Shindy Natalia Litani, Juwi Sonia and Elvira Fitriyani Pakpahan, 2023, “Aspek Kebebasan Berpendapat Menurut Hukum Positif untuk Meminimalisir Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Menjelang Pemilihan Umum di Indonesia”, Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), p. 360. https://doi.org/10.55637/juinhum.4.2.7821.358-366.
Insan Harapan Harahap, 2020, “Kampanye Pilpres 2019 Melalui Media Sosial dan Pengaruhnya Terhadap Demokrasi Indonesia”, Komunikologi : Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 17(1), p. 2. https://doi.org/10.47007/jkomu.v17i01.234.
Irwan Anjalline, R.A. Rini Anggraini and Rosita Indrayati, 2014, “Pengaturan Dana Kampanye Pemilihan Umum Sebagai Tanggung Jawab Calon Anggota Legislatif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewanperwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilanrakyat Daerah”, e-Journal Lentera Hukum, 1(1), p. 45. https://doi.org/10.19184/ejlh.v1i1.564.
Lukitasari. D, 2013, "Freedom Of Speech In Cyberspace In Human Rights Protection Perspective". International Journal of Busines, Economics and Law, 2(3), p. 80.
Marindra Agriawan, R. Sigit Widiarto, 2023, “Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), p. 2438. https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5810.
Muhamad Iqbal Susanto, 2019, “Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia”, Volksgeist, 2(2), p. 226. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v2i2.2844.
Muhammad Nur Ramadhan, 2019, “Evaluasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019” Jurnal Adhyasta Pemilu, 2(2), p. 120. https://doi.org/10.55108/jap.v2i2.12.
Nuna, M. & R. M. M. (2019). Kebebasan Hak Sosial-Politik dan Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Jurnal Ius Conastituendum, 4(2). p. 110. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v4i2.1652.
Nur Cholis Majid, (2020). “Hak Warga Negara Dalam Menyampaikan Pemikiran Secara Bebas Menurut Pasal 5 Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 dan Maqhasid Al- Syariah”. Malang: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Patrick Corputty, 2020, “Masa Tenang Kampanye Politik Pada Media Sosial Dan Ketentuan Pemidanaanya”, Jurnal Belo, 5(1), p. 111. http://dx.doi.org/10.30598/belovol5issue1page110-122.
Rahmanto, T. Y, 2016, "Kebebasan Berekspresi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Perlindungan, Permasalahan dan Implementasinya di Provinsi Jawa Barat", Jurnal Hak Asasi Manusia, 791), p. 48.
Sarbaini, 2015, “Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara Dalam Pemilihan”, Jurnal Inovatif, 8(1), p. 109-110.
Dwi Arjanto, 2022, “ Begini Aturan Kampanye Politik Menurut UU Pemilu”, Accessed on 02 January 2024 at 22:32 WIB, https://nasional.tempo.co/read/1673390/begini-detail-aturan-kampanye-politik-menurut-uu-pemilu?page_num=2
Sulthoni, 2023, “Materi Kampanye Pemilu 2024 dan Metodenya”, accessed on 13 December 2023, at 20:07 WIB, https://tirto.id/materi-kampanye-pemilu-2024-dan-metodenya-gSHF
Universal Of Human Rights (Deklarasi Hak Asasi Manusia).