PENDAMPINGAN PENINGKATAN KUALITAS PRODUK UMKM PEYEK MELALUI IZIN PIRT
Corresponding Author(s) : Rozikan Rozikan
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat,
2021: 4. Kapasitas Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa( BUMDES)
Abstract
Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) merupakan usaha kecil yang dimiliki sebagian masyarakat yang perlu dikembangkan. Pada saaat ini masih banyak UMKM yang sangat membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk dan pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha dan legalitas kualitas produk yang dihasilkan. Pengabdian ini mrupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan legalitas dengan mendapatkan sertifikasi Produk industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan daerah setempat. Di desa Tirtosari terdapat produksi Peyek pada salah satu UMKM yang sudah berjalan selama 6 tahun. UMKM peyek ARS merupakan usaha yang sekarang di tekuni berbentuk usaha rumahan yang belum mendapatkan legalitas dan belelum mendapatkan sertifikasi PIRT. Pendampingan yang dilakukan dalam pengabdian adalah pengurusan sertifikasi PIRT, dalam mendapatkan sertifikasi tersebut ada beberapa tahapan yang dilakukan mulai dari penyuluhan kelayakan air dan PIRT, proses pengujian air, pendaftaran PKP (Pengusaha Kena Pajak), pengambilan sample air, hasil uji lab, memproses NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) melalui OSS (Operating Support System), permohonan rekomendasi, survey tempat produksi, dan yang terakhir proses pengajuan formulir PIRT.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX